ArticleIDPicAddressSubjectDate
{ArticleID}
{Header}
{Subject}

{Comment}

 {StringDate}
 
 
 
 
 
 
 
ViewArticlePage
 
 
 
  • Penyair berkata  
  • Sendtofriend
  •  
  •  
  • Penyair berkata:

    Perjalanan akal hanyalah liku-liku

    Bagi arif, tiada yang lain kecuali Tuhan

    Di sinilah perbedaan antara arif dan hakim. Seorang hakim (bijak) akan menggunakan argumen/istidlal logis dalam menyingkap hakekat dan meraih kebenaran. Tetapi seorang arif akan meraihnya melalui pelatihan dan pembersihan jiwa. Batinnya akan jernih sehingga ia dapat menyingkap hakikat itu (kasyaf) dan menyaksikannya sendiri (syuhud). Itulah sebabnya mengapa dalam pertemuan dengan Abu Said (seorang arif), Abu Ali Sina (seorang filosof) berkata: “Apa yang kuketahui, Ia melihatnya.” Sedangkan Abu Said berkata: “Apa yang kulihat, Ia mengetahuinya.”[19]

    Berbekal ilmu yang telah dicapainya melalui istidlal akli, latihan-latihan yang dilakukannya dalam rangka menyucikan ruh, perhatian total kepada al-Haq dan berpegang teguh pada nilai-nilai luhur keagamaan, maka sang arif akan mendapatkan Sang Haq dengan cahaya bashirat. Dengan demikian, ia telah mencapai posisi yang telah disebutkan dalam hadis Maksumin as berikut: ” Al-ilmu nurun, yaqzdifuhullahu fi qalbi man yasya[20]dan setiap saat ia akan melihat dengan mata bashirat dan cahaya hakekat. Istidlal akli mungkin dapat memuaskan sebagian kalangan, tetapi ia tidak dapat memberikan ketenangan batin. Satu-satunya jalan yang dapat menenangkan dan meyakinkan hati adalah jalan percintaan dengan Tuhan.[21]

    Hijab[22]dalam Pandangan Irfan

    Membahas masalah hijab dalam pandangan irfan—setelah mengenal terlebih dahulu apa hijab dan irfan—akan membuat kita lebih mudah memahami pembahasan hijab dalam pandangan irfan. Tentunya hal ini berkaitan dengan dua pembahasan karena irfan sendiri terdiri dari irfan teori/nadzari dan irfan praktis/amali.

    Pembahasan irfan teori adalah pembahasan tentang kaidah-kaidah irfan yang akan diterapkan oleh seorang arif ketika ia menjalani seir wa suluk. Sedangkan irfan amali adalah pelaksanaan kaidah-kaidah irfan dalam bentuk amal perbuatan oleh seorang arif. Maka pembahasan hijab dalam pandangan irfan akan terdiri dari dua pembahasan. Pembahasan pertama; pembahasan hijab dalam irfan teori dan kedua; pembahasan hijab amali dalam pandangan seorang arif.

    Pembahasan teoritis hijab dalam pandangan irfan berarti membicarakan hijab berdasarkan kaidah teoritis irfan. Sedangkan pembahasan amali hijab dalam pandangan arif atau arifah berarti membicarakan hijab secara praktis yang dilakukan oleh seorang arif. Hal ini seiring dengan pemahaman kita tentang Islam yang selalu bertumpu pada dua hal yaitu akidah dan amal. Dan karena hakikat irfan sebenarnya adalah hakikat Islam itu sendiri, maka seluruh ajaran yang merupakan akidah atau prinsip kepercayaan adalah irfan teori itu sendiri. Dan semua amal atau praktek islami yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan harus ditaati oleh setiap muslim mukallaf adalah irfan amali itu sendiri.

    Ketika ketaatan yang dilakukan oleh seorang muslim dibandingkan dengan muslim lainnya, maka sudah pasti nilainya akan berbeda karena kondisi mereka yang memang berbeda. Di sinilah kunci perbedaan derajat ibadah yang dilakukan oleh kaum muslimin yang akhirnya meniscayakan adanya perbedaan maqam sesuai dengan tujuan dan niat mereka dalam melaksanakan ibadah. Para Makshumin as, jauh-jauh hari telah mengisyaratkan jenis-jenis ibadah yang dilakukan oleh hamba Allah dengan membaginya dalam tiga golongan: golongan pertama adalah mereka yang menyembah Allah karena takut dan ibadah mereka disebut sebagai ibadah budak. Golongan kedua adalah mereka yang menyembah Allah untuk mendapatkan surga atau ganjaran dan ibadah mereka disebut sebagai ibadah pedagang. Sedang golongan ketiga adalah mereka yang menyembah Allah atas dasar cinta dan kerinduan kepada Allah sehingga ibadah yang mereka lakukan disebut sebagai ibadah orang-orang merdeka dan inilah ibadah yang paling baik di sisi Allah swt.[23]Para arif melakukan ibadah kepada Allah atas dasar cinta sehingga yang ada di antara mereka hanyalah asyiq(pecinta) dan ma’syuq (yang dicintai).

    Pembahasan Hijab dalam Irfan Teori

    Ketika mengamalkan perintah Allah—baik dalam hal mengenakan hijab islami—setelah seorang muslim memenuhi syarat-syarat dan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam, maka ia harus mengingat prinsip-prinsip irfan nazari berikut ini:

    1.Dunia hanyalah bersifat sementara dan akhirat adalah kehidupan yang abadi.

    2.Akhirat adalah tempat yang berbahagia bagi kaum beriman dan bencana bagi orang-orang kafir. Kebahagiaan abadi akhirat diperuntukkan bagi mereka yang mencintai Allah dan tidak menambatkan hatinya pada kelezatan dunia yang rendah.

    3.Kehidupan dunia harus dijalani dengan sikap zuhud dan menghindari segala perbuatan dosa. Dosa dan kemaksiatan harus dilihat sebagai api jahanam yang sedang berkobar-kobar sedang manusia adalah kayu bakarnya.

    4.Amal shaleh di dunia adalah penyebab keridhaan Allah swt.

    5.Segala sesuatu selain Allah adalah kecil dan tak berarti, hanya Allah yang maha besar.

    6.Menciptakan dan memelihara kondisi yang dikenal dengan sebutan 10 ahwal yaitu: berhati-hati, taqarrub ilallah, cinta, takut, berharap, semangat, setia, ketenangan, bersaksi, dan yakin. Kesepuluh hal ini berguna dalam rangka mencapai al-Haq, tauhid mutlak dan kefanaan dalam al-Haq.

    7.Adapun maqam-maqam yang akan dilalui oleh seorang arif terdiri dari tujuh maqam yaitu: taubat, wara’, hidup dengan sederhana, zuhud, faqr, sabar, tawakal dan ridha.[24]

    Hijab dalam Irfan Praktis

    Seorang muslim dan muslimah yang arif akan mentaati Allah dalam kondisi bercinta[25]dengan-Nya dan tujuan mereka hanyalah kecintaan dan keridhoan Allah semata. Oleh karena itu, dalam doanya para Makshumin as berkata: “Wahai Tuhanku, seandainya Engkau memasukkan aku ke dalam neraka tetapi bersama cinta dan keridhaan-Mu maka aku rela dan tidak gentar menjalani siksaannya. Dan sebaliknya, jika Engkau memasukkan aku ke dalam surga bersama ketidakridhaan-Mu, maka apa arti kenikmatan surga bersama kebencian dan kemarahan-Mu, pastilah aku akan merasa tersiksa karena jauh dari cinta dan keridhaan-Mu.”

    Ketika hijab diterima sebagai sebuah perintah dalam agama Islam, maka saat mengamalkannya, seorang muslim atau muslimah yang arif hendaknya memiliki pengetahuan yang menyatu dengan keyakinannya bahwa hijab adalah salah satu ajaran yang memiliki kredebilitas hukum yang kuat, wajib ditaati dan merupakan salah satu sarana untuk mencapai keridhaan Allah swt. Di saat itulah, ia tidak akan merasa terbebani dengan hijab bahkan lebih jauh dari itu ia akan menyambut seruan berhijab dengan suka cita karena ia melihat bahwa dengan berhijab ia akan dicintai Allah dan ia juga tengah mencintai Allah dengan hijab yang dikenakannya.

    Semakin kuat ia menjaga cintanya kepada Allah maka ia akan semakin berhati-hati menjaga hijab dirinya dari segala sesuatu yang dapat meruntuhkan nilai iffah dan kehormatan dirinya di hadapan Allah. Ia akan menyadari bahwa hijab adalah salah satu penggalan cintanya kepada Allah dan merupakan jalan untuk meraih cinta Allah. Jadi prilaku arif dalam setiap amalannya selalu didasari oleh niat menggapai cinta Allah dan didorong oleh perasaan cinta kepada Allah yang menggelora di dalam jiwanya.

    Sebagaimana cinta menuntut bukti dan realisasi, maka cinta kepada Allah pun menuntut hal yang sama berupa ketaatan atas segala perintah dan larangan Allah. Sedangkan ketaatan sendiri merupakan salah satu jalan untuk menggapai cinta Allah dan merupakan sarana untuk menunjukkan cinta seorang hamba kepada maulanya, yaitu Allah swt. Maka hijab bagi seorang arif adalah salah satu urat nadi kehidupan cintanya yang mengalirkan kesabaran dan semangat ke seluruh jiwa dan raganya untuk menjalani kehidupan sebagai hamba shaleh Allah swt. Ketika seorang arif telah memandang hijab sedemikian rupa, maka ia akan menjaga segala syarat dan batasan yang telah ditetapkan oleh Kekasih sejatinya. Ia akan berusaha sesempurna mungkin menjaga dan mempertahankan hijabnya dari segala bentuk pengurangan atau pelecehan, baik yang datang dari dirinya sendiri akibat sikap lalai dan lupa atau yang datang dari pihak di luar dirinya. Tentu saja tidak mungkin pengurangan atau pelecahan itu dilakukan oleh sang arif karena jika ia melakukannya maka ia tidak pantas lagi disebut sebagai arif. Yang mungkin terjadi adalah pelecehan hijab dari luar dan ketika hal itu terjadi maka sang arif pasti akan dengan bersemangat membela dan mempertahankan kesucian hijab sebagai salah satu nilai agung Allah, meskipun pembelaan yang dilakukannya akan berakhir dengan kesyahidan. Wassalamu ‘alaa manit taba’al huda….

    Pada akhir tulisan ini mari kita berdoa sebagaimana yang telah diajarkan oleh para Makshum as, para penunjuk jalan menuju Allah swt:

    اَللهُمَّ عَرِّفنِی نَفسَکَ فَإنَّکَ إِن لَم تُعَرّفنِی نَفسَکَ لَم اَعرِف رَسُولَکَ، اَللهُمَّ عَرِّفنِی رَسُولَکَ فَإِن لَم تُعَرِّفنِی رَسُولَکَ لَم اَعرِف حُجَّتَکَ، اَللهُمَّ عَرِّفنِی حُجَّتَکَ فَإِن لَم تُعَرِّفنِی حُجَّتَکَ ضَلَلتُ عَن دِینِی!

    “Ya Allah! Kenalkan diri-Mu kepadaku. Jika Engkau tidak mengenalkan diri-Mu kepadaku, maka aku tidak akan dapat mengenal Nabi-Mu. Ya Allah! Kenalkan Rasul-Mu kepadaku. Jika Engkau tidak mengenalkan Rasul-Mu kepadaku, maka aku tidak akan dapat mengenal Hujjah-Mu. Ya Allah! Kenalkan Hujjah-Mu kepadaku. Jika Engkau tidak mengenalkan Hujjah-Mu kepadaku, maka akan sesatlah aku dari agamaku”.[26][islamalternatif.net]


    [1]Surah as-Shad: 71 – 73, Surah al-A’raf 27:” Wahai anak-anak Adam! Janganlah sekali-kali kalian tertipu oleh syetan sebagaimana ia telah (menipu kedua orangtua kalian sehingga) kedua orangtua kalian keluar dari surga, ia menanggalkan pakaian keduanya, untuk diperlihatkannya aurat keduanya…”.

    [2]Surah al-Imran: 109.

    [3]Surah al-Hasyr: 9.

    [4]Surah al-Asr:1-3. “Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang beriman dan beramal sholeh, saling berpesan dengan kebenaran dan saling berpesan dengan kesabaran”.

    [5]Lihat artikel ” Relasi antara Irfan Teoritis dan Irfan Praktis” karya Muchtar Luthfi yang dimuat dalam www.islamalternatif.net pada hari Minggu, 27 Agustus 2006.

    [6]Surah ar-Rum: 7.

    [7]Surah Maryam: 59.

    [8]Surah al-Mudatsir: 43, al-Maun: 5 dan at-Taubah: 54.

    [9]Surah al-Ankabut 45, al-Mu’minuun: 2.

    [10]Surah a-Mu’minuun: 9, al-Maarij: 22.

    [11]Sebagaimana disebut dalam hadis masyhur:” Siapa yang mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya.”

    [12]Muhammad Reza Thabathaba’i, Sharf Sadeh, hal: 218.

    [13]LisanulArab, jilid 4, hal. 309, cetakan Darusshadir, Beirut.

    [14]Muhammad Reza Thabathaba’i, Sharf Sadeh, hal: 218.

    [15]Doktor Zeinuddin Kiyai Nezad, Seir-e Irfan Dar- Islam, Intisyarot-e Isyroqi.

    [16]Maka timbullah berbagai pandangan berbeda tentang sejarah irfan/tasawuf Islam. Sebagian kalangan menyatakan bahwa tasawuf Islam adalah tasawuf independen yang berfondasikan al-Quran dan sunnah Rasulullah saww dan benar-benar terjaga dari pengaruh fikiran luar. Kehidupan irfani umat Islam dapat ditilik sejak awal abad pertama hijriah dan mengalami berbagai perkembangan pada abad-abad berikutnya. Seandainya pun terdapat kesamaan antara tasawuf Islami dengan pandangan irfani/mistisisme agama lain, hal ini tidak bisa menjadi dalil bahwa tasawuf Islam lahir dari pemikiran zuhudi dan irfani agama lain. Yang pasti adalah bahwa agama Islam memang mempunyai warna dan benih-benih tasawuf. Ada beberapa pandangan lain berkenaan sejarah kemunculan irfan/tasawuf dalam Islam yang tidak mungkin untuk dibahas di sini. Yang penting diingat adalah bahwa pernyataan mereka yang menganggap bahwa irfan/tasawuf Islam merupakan perkara asing bagi agama Islam itu sendiri, adalah sebuah pernyataan yang dapat disanggah secara rasional.

    [17]Doktor Zeinuddin Kiyai Nezad, Seir-e Irfan Dar- Islam, Intisyarot-e Isyroqi.

    [18]Ibid.

    [19]Ibid.

    [20]“Ilmu adalah cahaya yang dipancarkan oleh Allah ke dalam hati siapa saja yang Ia kehendaki.”

    [21]Doktor Zeinuddin Kiyai Nezad, Seir-e Irfan Dar- Islam, Intisyarot-e Isyroqi.

    [22]Hijab yang dimaksud dalam tulisan ini adalah pakaian dan terjaganya iffah (kemuliaan) sebagai sebuah syariat Islam yang wajib dikenakan dan dijaga oleh wanita dan pria muslim. Dalam kajian irfan nadzari, hijab berarti penghalang-penghalang bagi para urafa’ ketika menjalani seir wa suluk menuju Tuhannya. Hijab ini terbagi hijab nurani/cahaya seperti ilmu dan amal shaleh yang terkadang bisa menjadi hijab bagi urafa’ untuk menuju Tuhannya dan hijab zulmani/kebodohan dan dosa-dosa/maksiat. Tentunya kedua hijab haru ditanggalkan supaya terjadi mukasyafah.

    [23]Perlu diingat bahwa prinsip-prinsip irfan nazdari yang dikemukakan di sini hanya sebagai contoh saja, tidak mencakup semuanya dan hanya bersifat pengenalan karena keterbatasan situasi dan kondisi.

    [24]Setiap prinsip atau kaidah teoritis Irfan membutuhkan penjelasan tersendiri dan dalam kesempatan ini tidak mungkin untuk membahasnya karena situasi dan kondisi tidak mengizinkan.

    [25]Percintaan dengan seluruh sifat-sifatnya yang dimaksud di sini akan berbeda dengan percintaan yang terjadi antara sesama hamba karena dalam percintaan sesama hamba, pecinta dan yang dicinta adalah makhluk yang mengemban berbagai nilai material dan kemanusiaan. Sedangkan percintaan yang terjadi dalam teori irfan adalah percintaan antara hamba dan maulanya yang tidak memiliki sifat-sifat materi sedikit pun. Jadi percintaan ini akan sangat berbeda dan tidak bisa disamakan dengan percintaan yang antara dua materi.

    [26]Doa ini berasal dari Imam Shadiq as yang diriwayatkan oleh Zuroreh dan dinukil oleh almarhum Kulaini, Syekh Thusi dan Nu’mani, penulis kitab al-Gaibah.