Kado Maulid -Kritik atas Ulil Absar ihwal Kemaksuman Nabi saw
Saya sering tidak habis pikir -atau malah sama sekali habis pikir- dengan pola sebagian orang mengambil kesimpulan. Terkadang saya sampai mencoba menelisik sisi-sisi perbedaan latarbelakang keluarga, pendidikan, literatur bacaan, ideologi, sikap hidup, pengalaman, pekerjaan dan sejenisnya. Tapi, saya tetap juga tidak bisa menemukan faktor yang membuat kita begitu berbeda dalam mengambil kesimpulan.
Tentu tidak mungkin saya mengklaim telah mencapai tingkat tertentu dari kesempurnaan, sementara orang-orang yang berbeda itu berada dalam kebodohan dan sejenisnya. Ini jelas klaim yang tidak manusiawi atau tidak ilmiah.
Lantas, apakah faktor utama itu? Setelah memutar otak dan membaca sejumlah referensi, pokok masalahnya ternyata lebih sederhana ketimbang yang saya duga, yaitu: perbedaan sudut-pandang. Lain sudut pandang, lain pula cara orang mengambil kesimpulan.
Masalah lain yang patut kita ajukan adalah mengapa seseorang mengambil sudut pandang yang berbeda dengan orang lain? Ini pertanyaan yang tentu lebih rumit, lantaran menyangkut matra “jeroan alias motif” yang perlu penyelidikan lebih panjang dan berlarut-larut. Sebaiknya kita tinggalkan dulu pertanyaan itu di laboratorium psikologi atau disiplin sejenisnya.
Demi menyederhanakan masalah panjang yang berlarut-larut itu, saya kira ada baiknya kita langsung saja membuktikan dengan cara-cara ilmiah bahwa sudut-pandang yang berbeda dengan kita sesungguhnya lebih lemah, sempit dan terbatas.
Dalam kenyataannya, banyak orang yang memang tidak mampu mencari sudut-pandang yang lebih luas dan mendalam. Mereka umumnya tertahan di tahap-tahap awal pendakian intelektual dan malas menjelajah lebih jauh, lebih dalam dan lebih tinggi. Tidak jarang juga mereka tidak punya daya abstraksi intelektual, sehingga pikirannya melulu terbentur dinding materi yang serba sempit ini. Orang seperti ini ujung-ujungnya bakal gagal menemukan sudut-pandang yang lebih sempurna sesuai dengan kapasitas intelektual dan mental manusia yang tidak terbatas itu.
Jadi, dengan mengabaikan dimensi motif psikologis, pertanyaan ihwal faktor munculnya perbedaan pola mengambil kesimpulan menjadi lebih mudah dipecahkan dan pembuktian berkenaan dengan sudut-pandang manakah yang lebih tepat akan mendarat di dataran ilmiah yang lebih kukuh.
Sebagai ilustrasi tentang pentingnya sudut-pandang, coba kita perhatikan bagaimana bedanya saat kita melihat kerbau dari atas dan dari bawah. Selain sempit, pengap dan bau, “sudut-pandang bawah” bisa berujung dengan kesimpulan yang salah. Sebaliknya, “sudut-pandang atas” memberi keluasaan dan ketepatan. Anda bisa langsung mencobanya sendiri setiap saat bertemu dengan kerbau di mana pun ia berada. Meski saya tetap tidak menyarankan Anda melihat kerbau dari bawah, lantaran akibatnya tidak baik bagi indra penciuman manusia normal.
Bagian 2
Bahasan tentang sudut-pandang di bagian sebelumnya saya pakai sebagai pengantar sederhana untuk membahas masalah inti yang saya potong dalam dua bagian. Sekitar awal bulan kemarin, saya membaca tulisan Sdr. Ulil di situs Jaringan Islam Liberal (07/01/0 yang berjudul “Doktrin-doktrin yang Kurang Perlu dalam Islam”. Dalam esai itu, Sdr. Ulil mencampur-adukkan dua sudut-pandang yang menurut saya agak ribet: sudut-pandang terhadap orang beragama (Muslim) dan sudut-pandang terhadap konsep agama (Islam).
Akibatnya, ajakan moral pada kaum beragama (Muslim) untuk rendah hati itu bisa dianggap sebagai kritik ambisius atas konsep agama (Islam). Malah, rasanya tidak berlebihan jika ada orang yang beranggapan bahwa kalimat pembuka di awal paragraf yang mengajak orang beragama (Muslim) untuk merendahkan hati itu sekadar pemanis mulut, lantaran sasaran kritik Sdr. Ulil sebenarnya adalah Islam itu sendiri.
Marilah kita periksa paragraf pertama tulisan Sdr. Ulil tersebut. Di awal paragraf, dia menulis begini, “Saya hanya ingin menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati, yang tidak arogan dengan mengemukakan kleim-kleim yang berlebihan tentang agama. Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika itu pertama-tama harus diterapkan pada Islam sendiri. Mengaku bahwa agama yang paling benar adalah Islam jelas menyalahi etika tawadlu’ itu.”
Dalam paragraf awal ini, Sdr. Ulil telah memunculkan dua ajakan yang berangkat dari dua sudut-pandang yang berbeda. Bila tidak menyadari bahwa Sdr. Ulil telah mengubah sudut-pandang, tentu kita bisa pusing tujuh sampai beberapa belas keliling. Pertama, dia ingin “menganjurkan suatu corak keberagamaan yang rendah hati” dan ingin kerendah-hatian itu diberlakukan pada “kleim-kleim yang berlebihan tentang agama”. Kedua, bertolak dari ajakan moral yang dapat dengan mudah kita terima itu, dia berjibaku dengan mengambil sudut-pandang lain, “Jika Islam menganjurkan etika “tawadlu’”, atau rendah hati, maka etika itu pertama-tama harus diterapkan pada Islam sendiri.”
Di sini, menurut saya, telah terjadi perubahan sudut-pandang yang terlalu melompat. Mengapa? Karena, corak keberagamaan yang rendah hati menyangkut pola seseorang dalam beragama, demikian pula dengan “kleim-kleim yang berlebihan tentang agama”. Meskipun dalam dua kalimat itu saja kita sudah merasakan pergeseran sudut-pandang secara halus, tapi kedua ajakan rendah hati itu samar-samar masih menyasar pada pribadi orang yang beragama.
Sayangnya, dalam kalimat lanjutan yang dirames seolah-olah sebagai lanjutan dari ajakan moral rendah hati yang dengan mudah bisa diterima semua orang itu, Sdr. Ulil mengajak kita untuk menerapkan etika rendah hati itu pada Islam sendiri. Melalui kalimat terakhir ini, Sdr. Ulil rupanya inign mengajak kita merendahkan “hati” Islam. Sasaran ajakan rendah hati Sdr. Ulil kini sudah bukan lagi terkait dengan pribadi orang beragama yang memang memiliki hati, tapi dia melempar lembing kritiknya pada Islam itu sendiri. Sebagai rangkaian konsep abstrak, rasanya agak berlebihan bila Islam kita minta untuk rendah hati.
Lebih dari sekadar berlebihan, ajakan ini sebenarnya mengandung sejumlah kesesatan logika. Antara lain, cum hoc ergo propter hoc, yaitu karena orang beragama banyak yang tidak rendah hati, berarti agama itu sendiri tidak rendah hati. Atau, meminjam istilah Pak Alfred North Whitehead, terdapat kesalahan berpikir yang umum berlaku dalam diskusi-diskusi filsafat dan teologi yang disebut dengan misplacedconcreteness(konsep agama ditempatkan setara dengan pola orang beragama).
Bila kita mau melangkah lebih jauh dengan kesalahan berpikir ini, mungkin kita harus lebih “berani” lagi dengan mengajak rendah hati untuk lebih merendahkan hati—semata-mata dengan argumen “Jika rendah hati itu menganjurkan etika rendah hati, maka rendah hati itu pertama-tama harus diterapkan pada konsep rendah hati sendiri.” Nah, kalau sudah begini, apa kata dunia coba? Cara berpikir ini akan membawa kita pada daur yang tidak berujung: siapakah yang seharusnya merendahkan hati terlebih dahulu dalam usaha menciptakan rendah hati kolosal ini?
Jadi, di paragraf pertama ini saja, Sdr. Ulil telah menggonta-ganti sudut-pandang argumennya dari ajakan rendah hati pada orang yang beragama (Islam) menjadi ajakan merendahkan “hati” agama (Islam) itu sendiri. Bahkan, jika kita anggap ajakan untuk merendahkan hati Islam itu sahih secara logika, cara berargumen dari sesuatu yang umum diterima (musallam) berupa sikap rendah hati menuju ajakan “merendahkan hati” Islam itu mengandungsophistry yang mencolok.
Sebenarnya, saat pertama kali membaca paragraf awal itu, saya tak ingin buru-buru menyimpulkan perubahan sudut-pandang Sdr. Ulil yang sangat dramatis ini. Tapi, apa mau dikata, saya dikejutkan oleh penegasan perubahan itu pada paragraf-paragraf selanjutnya. Misalnya, Sdr.Ulil seterusnya menulis begini, “Banyak hal dalam agama yang jika dibuang sebetulnya tidak mengganggu sedikitpun watak dasar agama itu. Oleh para pemeluk agama, banyak ditambahkan hal baru terhadap esensi agama itu, sekedar untuk menjaga aura agama itu agar tampak “angker” dan menakutkan di mata pemeluknya. Saya akan mengambil contoh Islam.”
Nah, pada paragraf kedua ini, Sdr. Ulil kembali menegaskan bahwa ajakannya untuk rendah hati itu bukan ditujukan pada pribadi orang yang beragama atau katakanlah konsep keberagamaan belaka, tapi pada Islam sebagai konsep keagamaan itu sendiri. Penggantian sudut-pandang semacam ini jelas merugikan halusnya tutur bahasa Sdr. Ulil di awal paragraf yang ingin mengubah cara beragama umat menjadi kritik irelevan atas Islam sebagai konsep agama itu sendiri.
Pada bagian 3 rangkaian tulisan ini, saya akan mengambil satu saja dari doktrin yang menurut Sdr. Ulil perlu diubah demi mewujudkan Islam yang “rendah hati”– whatever that means! Doktrin itu tak lain ihwal kemaksuman Nabi.