(Bagian Terakhir)
Gugatan Sdr. Ulil terhadap doktrin kemaksuman ini ternyata sama sekali tidak didukung oleh bukti apapun. Padahal, penggugat seharusnya mengajukan bukti untuk setiap gugatannya. Saya sendiri hanya akan menunjukkan 12 kelemahan gugatan ini, tanpa perlu mengajukan dalil baru sesuai prinsip necessitas probandi incumbit ei qui agit(keharusan mengajukan bukti berada pada pihak penggugat).
(1) Gugatan ini sebenarnya menunjukkan pesimisme—untuk tidak menyebut agnotisme—terhadap batas akhir kesempurnaan manusia. Seluruh fakta ilmiah yang menunjukkan ketidakterbatasan potensi manusia seketika runtuh dihantam palu godam “manusia pasti bersalah”. Kita tahu bahwa konsekuensi pernyataan “manusia pasti bersalah” adalah “manusia tak mungkin sempurna”. Padahal, secara prima facie, ilmu terus mengguyur bukti potensi kesempurnaan manusia yang tidak terbatas.
(2) Segenap fakta ilmiah di atas tidak bisa kita buang begitu saja lantaran kita tidak pernah menemukan orang sempurna. Siapa kita gitu lho? Apa kita sudah bertemu seluruh manusia yang pernah hidup di masa lalu hingga akhir masa? Atau jangan-jangan induksi kita amat sangat terbatas? Atau mungkin kita tidak punya gambaran tentang kesempurnaan (manusia) yang definitif? Atau, dan ini lebih gawat, kita sudah terlalu negative thinkingterhadap kemanusiaan hingga tak mampu lagi memberi peluang adanya manusia sempurna yang tidak bersalah itu?
(3) Sampai di sini, secara res ipsa loquitur, gugatan itu sepertinya justru menunjukkan kelemahan penggugat dalam mengabstraksi konsep kesempurnaan. Misalnya, begitu ada orang yang menyebut Nabi Muhammad sebagai manusia sempurna yang tak bersalah, maka daya abstraksinya langsung lumpuh dan berubah menjadi negatif. Dia puncaknya memproyeksikan kekurangan-kekurangan dirinya pada Sang Nabi tersebut.
(4) Selanjutnya, salah satu alasan yang sering diajukan penggugat konsep kemaksuman ialah asumsi keliru bahwa ketakbersalahan merupakan sifat khusus Allah. Tapi, benarkah demikian? Sama sekali tidak! Kesalahan itu adalah konsep dalam pikiran manusia, lantaran “salah” itu bergantung pada sesuatu yang lain. Misalnya, saat kita berbicara tentang arah, barulah kita bisa berbicara tentang “arah yang benar” dan “arah yang salah”. Padahal, di sisi lain, sifat-sifat Allah jelas tidak bergantung dan mutlak.
(5) Nah, dalam konteks manusia, ungkapan “salah” itu bisa memiliki banyak makna, yang semuanya bergantung pada sesuatu yang lain. Misalnya, “salah” dalam hubungannya dengan akal, kita sebut “sesat”; “salah” dalam hubungannya denga moralitas, kita sebut “buruk”; “salah” dalam hubungannya dengan tubuh, kita sebut “sakit” atau “cacat”; dan demikian seterusnya. Jadi, “salah” itu adalah istilah yang mesti memiliki relasi dengan objek lain: salah pikir; salah paham; salah duga; salah kerja; salah tulis; salah omong; salah obat; salah makan dan sebagainya.
(6) Sekarang, coba kita ambil pernyataan “manusia pasti bersalah” secara apa adanya, lalu kita lihat implikasinya. Jika pernyataan yang mengandung kepastian itu benar, maka hasil akhirnya adalah seperti ini: pernyataan itu pasti salah karena manusia yang menyatakannya juga pasti bersalah! Eh, kok jadi begini ya?
(7) Berhadapan dengan dilema di atas, sebenarnya kita punya alternatif yang melegakan: sebagian manusia pasti tidak bersalah, lantaran pernyataan “semua manusia pasti bersalah” adalah mutlak salah. Masalahnya kemudian adalah siapa mereka? Bagaimana kita tahu bahwa mereka tidak mungkin bersalah? Kedua pertanyaan ini tidak akan saya jawab, mengingat sudah jelas yang kita maksud di sini adalah para nabi, terutama Nabi Muhammad dan semua manusia suci lain yang secara ketat berproses mendaki ambang akhir kesempurnaan.
(8) Pertanyaan selanjutnya: Apakah alam ini adalah sistem yang sempurna? Kalau iya, kita bertanya lagi: Apakah manusia termasuk dalam sistem yang sempurna itu? Rasanya tidak sulit untuk membuktikan bahwa manusia adalah sempurna—sesempurna atau lebih sempurna dari ciptaan lain. Bahkan, secara prima facie, manusia memiliki potensi kesempurnaan yang tak terbatas. Orang yang menolak fakta ini harus mengajukan bukti, sementara yang menerimanya hanya cukup duduk santai menunggu.
(9) Di sini saya ingin mengambil ilustrasi dari desain sebuah pesawat. Jika ada pesawat yang bisa terbang sejauh 60.000 kaki di atas permukaan laut, maka tentu secara logis kita mesti menerima fakta bahwa pesawat itu minimal bisa terbang. Anggapan bahwa pesawat itu pasti jatuh (error) sebelum terbang serta merta gugur saat pesawat itu telah kita postulatkan mampu terbang di atas 60.000 kaki.
(10) Dalam konteks manusia, anggapan bahwa “manusia pasti bersalah” bertentangan dengan seluruh temuan saintifik menyangkut ketakterbatasan potensi manusia. Jadi, pertanyaan yang benar ialah sebagai berikut: Siapakah manusia-manusia yang tidak bersalah dan terus melejit mendaki puncak-puncak kesempurnaan itu?
(11) Orang-orang beragama percaya, tentu berdasarkan bukti-bukti logis-filosofis-teologis, bahwa para nabi dan imam tidak mungkin bersalah lantaran “tidak bersalah” itu adalah syarat minimal bagi mereka untuk menjadi nabi dan berhubungan dengan wilayah transenden Ilahi. Tanpa syarat minimal itu, mereka tidak akan menjadi nabi atau imam. Fungsi kenabian dan keimaman itu pun gugur. Lebih dari itu, para nabi dan imam adalah model kesempurnaan manusia. Jika model itu saja sudah pasti error, maka tentu Tuhan Pencipta manusia ini jauh di bawah kemampuan seorang insinyur atau desainer yang setidak-tidaknya mampu memproduksi model yang bebas-cacat atau bebas-galat (error-proof).
(12) Terakhir, ini adalah salah satu argumen teologis paling sederhana: sebagai utusan, nabi sudah sewajarnya mendapat perlindungan khusus dari Allah. Jika Anda bekerja untuk badan keamanan nasional, maka negara akan menjamin dengan segenap kekuatannya untuk menjaga dan menyukseskan tugas Anda. Apapun bentuknya. Nah, bukankah para nabi (dan imam menurut mazhab Syiah) lebih patut secara logis mendapat perlindungan dari Allah dari segala sesuatu yang dapat menghalangi pelaksanaan tugas-tugasnya, terutama lantaran tugas-tugasnya memiliki cakupan yang universal? [musakazhim.wordpress.com]