ArticleIDPicAddressSubjectDate
{ArticleID}
{Header}
{Subject}

{Comment}

 {StringDate}
 
 
 
 
 
 
 
ViewArticlePage
 
 
 
  • Latar Belakang Historis Pluralisme  
  • 2010-02-02 19:26:41  
  • CountVisit : 1092  
  • Sendtofriend
  •  
  •  
  • Latar Belakang Historis Pluralisme

    Pandangan kejamakan dan keragaman (pluralisme) yang dinisbahkan kepada agama, merupakan suatu konsep yang dikonstruksi oleh para cendikiawan, pemikir, dan teolog barat yang dipengaruhi oleh suatu pandangan filsafat khusus untuk menjawab dan memecahkan sebagian masalah-masalah akidah dan keyakinan dan juga untuk memecahkan sebagian dari masalah-masalah kemasyarakatan yang muncul. Jadi pada dasarnya, pluralisme adalah suatu konsep yang terbangun dalam teologi Kristen. Karena itu, jika kita tidak mengetahui teologi Kristen dan perbedaan yang ada di antara firkah-firkah dalam agama ini, maka kita tidak akan dapat memahami secara benar pluralisme.

    Agama-agama yang diterima masyarakat dunia, dari segi rasionalitas prinsip dan landasan mereka dapat dibagi ke dalam dua kelompok:   

    Pertama: Agama-agama yang prinsip dan dasar utamanya adalah rasional. Yakni pembawa dan muballig agama tersebut menunjukkan prinsip dan dasar utama agamanya dan para pengikut mereka, sampai kadar tertentu dalam wilayah persepsi, mengkonsepsi dan membenarkan prinsip dan dasar agama tersebut. Sebagai misal: Keyakinan terhadap keberadaan (wujud) Allah Swt dan wujud inilah yang sebagai mabda, pencipta, pemilik, pengatur, dan penguasa absolut eksistensi. Dia adalah Mahatahu dan Mahakuasa serta di tangan-Nyalah pengaturan alam semesta dan manusia.

    Manusia, setelah menempuh kehidupan dunia ini akan memasuki babak lain dari kehidupan yang disebut kehidupan ukhrawi. Bagaimana corak dan warna kehidupan ini –dari segi kebahagiaan dan penderitaan- ditentukan oleh hasil amal perbuatan mereka dalam kehidupan dunia. Prinsip dan dasar ini, semuanya memiliki landasan rasional, yakni alat dan sistem persepsi manusia mampu mengkonsepsi dan menghukumi mereka. Misalnya akidah tentang mabda alam semesta ini bersandarkan kepada prinsip dan hukum kausalitas, dimana konsepsi tentang kaidah ini bahkan akal yang sederhanapun dan bahkan dalam masalah ini bahkan sebagian dari hewan-hewan juga mempersepsinya. Bahwa setiap maujud dan fenomena merupakan hasil dari keseluruhan faktor-faktor dan sebab-sebab,  ini adalah suatu perkara badihi (aksiomatis), disaksikan, dan dialami dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, agama-agama yang bersandarkan kepada prinsip-prinsip ini akan mendapatkan pengakuan rasionalitas, dengan kata lain mendapatkan bagian dan saham pembenaran dan penerimaan akal.

    Penerimaan prinsip-prinsip di atas, pada dasarnya dapat dalam bentuk murni analisa akal tanpa butuh kepada perantara lain seperti perasaan, iradah, atau pemisahan wilayah akal dan iman. Akan tetapi dalam teologi Nasrani terdapat  bentuk penerimaan prinsip-prinsip tersebut dengan perantara pemisahan wilayah akal (penerimaan dengan argumen rasional) dan wilayah iman (penerimaan dengan murni iman).

    Kedua: Agama-agama yang prinsip dan dasar utamanya adalah non-rasional. Maksud kami dari non-rasional atau tidak rasional adalah suatu qadiyyah (proposisi) sedemikian hingga akal manusia tidak mampu menemukannya dan tidak dapat menampungnya. Atau proposisi tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip yang berkuasa secara hukum rasional dalam akal manusia, sehingga natijahnya tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh akal kita. Seperti bentuk ungkapan pengikut Nasrani, Isa Masih mempunyai sisi ketuhanan dan juga sisi kemanusiaan (manusia biasa) dan Tuhan adalah satu dzat yang terdiri tiga oknum; bapak, anak, dan ruhul qudus.

    Agama-agama dan maktab-maktab seperti maktab Hindu, Budha, dan juga teologi Kristen tidak bisa terhindar dari pilar agama yang non-rasional dan bertolak belakang dengan makrifat. Oleh karena itu, di antara teolog Kristen terdapat orang-orang yang menolak rasionalitas dalam agama sampai batas ekstrim, dimana mereka memutus sama sekali akar pemakaian akal (rasionalitas) dalam masalah haqqaniyyat(kebenaran) agama. Pluralisme agama dalam hal ini merupakan satu bentuk doktrin tentang penjauhan agama dari analisa akal, bahkan bisa dikatakan suatu bentuk permusuhan dengan akal sebagai antitesa dari rasionalisme Decartian.

    Richard Swinburne memandang bahwa pembelaan agama secara rasional tidak diperlukan. Swidler, mengambil kadar cakupan kebenaran sedemikian luasnya, sehingga tidak hanya meliputi seluruh agama-agama dari agama tauhid (monoteisme), politeisme, dan penyembahan berhala, bahkan juga memuat maktab-maktab non-agama seprti komunisme ateis. William P. Alston memandang bahwa penalaran yang digunakan untuk memecahkan perbedaan-perbedaan teoritis agama secara keseluruhan adalah tidak mungkin dan memandang ke-posibelan kebenaran pengalaman-pengalaman keagamaan yang saling bertentangan.

    Immanuel Kant (1729-1809) menakwilkan bahwa teologi Kristen serupa dengan proposisi-proposisi yang berfaedah. Dia memisahkan antara nomen(hakikat sesuatu) dan phenomen (penampakan sesuatu), serta memandang bahwa terdapat jurang pemisah yang dalam antara pengetahuan dan realitas. Pandangannya ini kemudian menyebabkan pemisahan agama dengan pengetahuan agama, serta menafikan parameter kebenaran dan kesalahan dari  proposisi-proposisi agama.

    Ludwig Wittgenstein (1889-1951 M), dalam pertengahan abad 20, memandang bahwa keseluruhan akidah dan proposisi-proposisi teologis merupakan aplikasi bahasa dalam dimensi penampakan kebersamaan dalam gambaran kehidupan agama dan sama sekali tidak mempunyai validitas rasional serta tidak dapat meluaskan lingkup kemestiaan teorisnya. Karl Barth (1886-1968 M), membedakan secara makrifat antara hakikat-hakikat ketuhanan dengan pembahasan-pembahasan lainnya dan memandang bahwa segala sesuatu bergantung kepada inayah (Tuhan), karena itu, segala usaha ilmu dan pengetahuan manusia tidak akan memperoleh hasil.

    Semua ini merupakan penggalan-penggalan pemikiran yang terpisah-pisah yang menjadi cikal bakal pertentangan epistemologis dalam bab agama, akhlak, dan teologi keagamaan. Di mana salah satu dari konklusi logis dari pertentangan epistemologis tersebut adalah penegasian kebenaran dari semua agama-agama. Dalam atmosfir keberagamaan Kristen, orang-orang akan berhadapan dengan keimanan kepada prinsip dan dasar teologi yang kontra rasionalitas, akan tetapi pada saat yang sama mereka mesti meyakininya. Dalam agama ini, tujuan adalah kelangsungan hidup, bukan pengetahuan dan menurut perkataan Paulus Rasul: Tuhan memilih orang-orang bodoh alam (dunia) sehingga membuat hina (mempermalukan) para penguasa.[3]Semua ini merupakan suatu motif kontra makrifat, padahal pada hakikatnya agama itu sendiri mesti berasaskan makrifat yang benar. Sebagaimana Tuhan berfirman: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali supaya menyembah-Ku”[4], di mana sebagian dari mufassir menjelaskan bahwa pengertian kalimat ‘supaya menyembah-Ku’ adalah ‘supaya mengetahui dan memakrifati-Ku’. Dan dalam hadits kudsi terdapat riwayat: Aku adalah perbendaharaan yang tersembunyi… maka Aku menciptakan makhluk agar Aku diketahui, yakni riwayat ini menjelaskan bahwa asas penciptaan itu sendiri adalah makrifat. Oleh karena itu, sebagaimana yang kita ketahui bahwa dalam agama Islam terdapat berbagai ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Maksumin yang menjelaskan bahwa mizan daripada nilai akidah dan amal adalah derajat tafakkur (rasionalitas) seseorang.

    Skeptis dalam Keimanan Kristen serta Natijahnya

    Dalam agama Kristen (Nasrani, Kristen), keyakinan mesti bertumpu pada kekuatan iman dan apa yang akal katakan tentang hakikat sesuatu, selama ia bertentangan dengan keimanan maka tidak akan diterima. Oleh karena itu, semuanya mesti meyakini kepada proposisi-proposisi yang tidak rasional sebagai prinsip dan dasar utama agama. Bentuk keimanan seperti ini tidak lain bermakna pengakuan secara lisan, kendatipun pada hakikatnya teradapat penolakan dan pengingkaran secara akal dan kalbu. Dan keimanan seperti ini senantiasa disertai dengan keraguan dan skeptis dan seorang penganut Kristen akan selalu berkata: Saya dalam realitas ketidak berimanan, mesti beriman. Mereka bahkan untuk keimanan yang disertai dengan keraguan seperti ini juga mengutarakan dampak dan natijahnya, di antaranya:

    1- Keraguan adalah faktor dan penyebab mendasar iman  dan iman yang tidak goyah dengan keraguan bukanlah iman sejati.

    2- Keraguan merupakan penampakan kerendahan hati (tawadhu) dan tanpa kerendahan hati ini maka yang ada pamer keimanan agama dan ini adalah suatu bentuk penaklidan keagamaan.

    3- Keraguan adalah penyebab toleransi keberagamaan dan tanpa hasrat kepadanya maka tidak mungkin tercipta toleransi keberagamaan. Yakni, karena semua mempunyai keraguan terhadap prinsip dan dasar agamanya dan memberi kemungkinan bahwa agama lain yang hak, maka itu mereka toleran dengan para pengikut agama-agama lain dan mereka akan hidup saling rukun.[5]

    Dengan demikian pada abad 20 muncul pembicaraan tentang kerukunan dan toleransi antara umat beragama. Pada awalnya lebih banyak mengarah kepada dimensi akhlak dan masih sedikit perhatian terhadap dasar dan bangunan teoritisnya. Dan pada tingkat penyebaran agama Kristen, senantiasa dipesankan bahwa jangan mengajak pengikut-pengikut agama lain kepada agama Kristen secara paksa.

     
    FirstName :
    LastName :
    E-Mail :
     
    OpinionText :
    AvrRate :
    %0
    CountRate :
    1
    Rating :